Legalitas Yayasan Insan Gemilang

Yayasan Insan Gemilang adalah sebuah entitas hukum yang secara resmi didirikan dan diakui oleh negara. Kami telah memperoleh legalitas pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU.01.04 Tahun 2020, melalui Notaris N.R Dian Tresnaningrum, M.Hum.

Pendirian yayasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kami beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi standar etika yang tinggi dalam setiap kegiatan kami. Surat Keputusan ini juga merupakan bukti komitmen kami untuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana yang kami terima dari donatur.

Kami berkomitmen untuk menjalankan semua program dan inisiatif kami sesuai dengan visi dan misi yayasan, serta menghormati prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan pendirian kami.

Dengan dukungan dan kepercayaan yang Anda berikan kepada Yayasan Insan Gemilang, kami dapat terus berusaha keras untuk mencapai tujuan kami dalam melayani masyarakat dan menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.

Terima kasih atas dukungan Anda yang tak ternilai dalam menjalankan misi kami.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
silahkan klik tombol dibawah untuk Info dan pertanyaan